Pembubaran BUMN PANN Masih Tunggu Lampu Hijau Jokowi

PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mengatakan PT Pembangunan Armada Niaga Nasional (PANN) dan anak usahanya, PANN Multi Finance akan dibubarkan. Pembubaran BUMN itu tengah menunggu proses penerbitan peraturan pemerintah (PP). “Saat ini sudah di Kementerian Setneg (Sekretariat Negara) untuk proses usulan ke presiden,” katanya dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR, Senin (24/6).

Setelah pp pembubaran diterbitkan, aset PANN akan dijual dan dilakukan pembayaran ke kreditur. Setelah itu, dilakukan pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan status badan hukum. Enam BUMN sebelumnya dibubarkan, di antaranya PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN yang pembubarannya ditargetkan selesai 2029, PT Kertas Kraft Aceh yang pailit pada Februari 2024 dan ditargetkan selesai 2028. Kemudian PT Industri Gelas (Persero) yang pailit pada November 2023 dan ditargetkan selesai 2028, PT Istaka Karya (Persero) yang pailit pada Juli 2022 dan ditargetkan selesai 2027, PT Pabrik Kertas Leces yang pailit pada September 2018 dan ditargetkan selesai 2027, dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang pailit pada Juni 2022 dan ditargetkan selesai 2027.

Search