Ketua KPU Papua Steve Dumbon menjelaskan pengajuan anggaran yang lebih besar itu karena dana penyelenggaraan PSU hanya terpusat di KPU tingkat provinsi. Hal ini berbeda saat Pilkada 2024 yang ikut ditopang oleh KPU di tingkat kabupaten/kota. Steve menyatakan, KPU Papua masih memiliki sisa anggaran sebanyak Rp 47 miliar dari penyelenggaraan Pilkada 2024. Meski begitu, Steve belum merinci nilai terbaru anggaran yang disepakati dengan Pemprov Papua.
PSU Pilgub Papua akan diselenggarakan di sembilan kabupaten/kota pada Agustus 2025. Adapun jumlah pemilih sesuai dengan daftar pemilih Pilkada 2024, yakni berjumlah sekitar 750.000 pemilih. Selama tahapan PSU Pilgub Papua, KPU Papua akan menyelenggarakan sekali debat publik. Selain itu, para pasangan calon juga diperbolehkan untuk melakukan kampanye terbatas dan kampanye akbar.
Akademisi Ilmu Pemerintahan Universitas Cenderawasih, Jayapura, Yakobus Richard Murafer, mengingatkan, pemerintah pusat tidak boleh lepas tanggung jawab dalam penyelenggaraan PSU di Papua, karena Papua memiliki tingkat kerawanan serta daerah dengan akses sulit. Yakobus meminta agar penyelenggara bisa meyakinkan masyarakat bahwa PSU bisa berjalan dengan baik.