Pembelian Pertalite Belum Dibatasi

PT Pertamina (Persero) memulai tahapan uji coba pembelian Pertalite bagi pengguna terdaftar pada hari ini, Jumat (1/7). Uji coba dimulai dengan membuka pendaftaran kepada masyarakat di daerah yang menjadi lokasi percontohan. Untuk saat ini, kriteria pengendara atau jenis kendaraan roda empat yang diperbolehkan membeli Pertalite melalui aplikasi MyPertamina belum dibatasi. Program uji coba pembelian Pertalite bagi pengguna terdaftar dilakukan di 11 kabupaten dan kota. Program uji coba dan pendaftaran akan diperluas sambil menunggu kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodasi kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Pembelian Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina menjadi salah satu upaya agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Kendati demikian, Pertamina mengaku belum bisa memberikan batasan jenis mobil apa saja yang diperbolehkan mengkonsumsi Pertalite. Pembatasan belum bisa dilakukan karena revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang kriteria penerima subsidi belum rampung. “Semua jenis mobil boleh mendaftar. Karena memang kami belum bisa memberikan kriteria untuk Pertalite. Tapi kalau solar jelas ada aturannya.” ucap Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, realisasi penyaluran Pertalite dan solar tahun ini sudah melebihi 50 persen dari alokasi yang ditetapkan. Jika tidak ada perbaikan penyaluran BBM subsidi, maka akan terjadi overkuota. Anggota BPH Migas Saleh Abdurahman mengatakan, realisasi penyaluran solar sudah mencapai 51,24 persen dari kuota yang ditetapkan sebesar 15,1 juta Kiloliter (KL). Adapun realisasi penyaluran Pertalite sudah mencapai 57,56 persen dari kuota 23,05 juta KL. Overkuota penyaluran akan berimbas pada beban subsidi pada APBN. Apalagi, saat ini harga minyak mentah dunia sedang tinggi. Kondisi ini akan berimbas pula pada neraca perdagangan.

Search