Proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng oleh pemerintah kepada pengusaha tak kunjung tuntas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto enggan memberikan tanggapan terkait progres pembahasan utang rafaksi minyak goreng. Menko Airlangga yang juga membidangi sektor perdagangan menyatakan, penyelesaian utang rafaksi menjadi kewenangan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, bukan di Menko Perekonomian.