Saat sesi tanya jawab Rapat Kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Komisi II DPR, terkait penetapan Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2026, sejumlah anggota Komisi II DPR mempertanyakan kebijakan pemerintah memotong dana TKD dalam APBN 2026 (15/9/2025). Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus, menilai, rencana pemotongan anggaran TKD mencapai Rp 269 triliun itu akan sangat berdampak pada pembangunan di daerah termasuk juga ekonomi bagi masyarakat bawah. Ia berharap pemerintah membatalkan pemotongan anggaran TKD tersebut. Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga menyampaikan, ekonomi di daerah sangat tergantung pada APBD. Pada saat yang sama, sekitar 70 persen hingga 80 persen porsi APBD daerah itu tergantung pada APBN melalui dana TKD.
Tito menyampaikan, alokasi dana TKD menjadi Rp 649,99 triliun dalam APBN 2026 disebut bukan pemotongan, melainkan hanya pengalihan anggaran daerah ke pusat. Pengalihan itu dibutuhkan karena banyak program prioritas Presiden Prabowo pada tahun depan yang juga bertujuan memberi dampak langsung ke masyarakat. Dengan dana TKD tersebut, pihaknya telah mengkaji besaran anggaran TKD yang sebenarnya dibutuhkan oleh daerah. Dana TKD senilai Rp 649,99 triliun tersebut dinilai memang masih belum cukup dan bisa mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah. Tito juga menyatakan telah memformulasikan skema yang adil dalam pembagian TKD tersebut. Daerah yang masih lemah PAD akan mendapatkan dukungan lebih besar dari pusat. Dengan demikian, nilai transfer pusat ke daerah itu tidak akan dipukul rata. Simulasi ini pun sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.