Peluncuran Danantara Oleh Prabowo Diwarnai Penarikan Uang Nasabah dari Bank BUMN, Mengapa?

Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pagi ini, Senin, 24 Februari 2025. Peresmian badan yang akan mengelola perusahaan-perusahaan BUMN sempat tertunda tiga bulan. Peluncuran Danantara itu justru mendapat respons negatif dari para nasabah terhadap Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan memicu penarikan uang.

Seruan pengosongan dana di Himbara marak di media sosial. Beberapa nasabah mengaku sudah mulai melakukan pengosongan rekening. Mulai dari penarikan langsung atau pemindahan dana dari Himbara ke bank-bank swasta. Pemindahan ataupun penarikan uang secara massal ini adalah imbas ketidakyakinan publik kepada institusi Danantara yang akan mengelola keuangan negara yang cukup besar.  Bahkan keraguan ini muncul sebelum Danantara resmi beroperasi. Warganet membandingkan Danantara dengan 1MDB (1Malaysia Development Berhad) yang lahir pada tahun 2009. Pendirian badan investasi Malaysia ini akhirnya menciptakan celah korupsi besar di tahun itu. Gerakan ini juga semakin meluas di kalangan masyarakat karena landasan hukum Danantara yang dianggap belum cukup kuat. Salah satunya adalah bentuk tanggung jawab hukum pihak Danantara kepada para nasabah Himbara yang uangnya akan “diputarkan” di kemudian hari.

Search