Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian mengatakan, pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam penyerapan gabah kering panen (GKP) merupakan tambahan armada dalam pengangkutan gabah. Selain itu, Babinsa akan memastikan gabah dibeli dengan harga berkeadilan. Dengan adanya pelibatan Babinsa, setidaknya ada tambahan armada pengangkutan gabah dan sumber daya manusia (SDM) untuk jemput bola gabah petani sampai ke desa-desa. Pelibatan Babinsa dalam penyerapan gabah sebenarnya telah dilakukan sejak dahulu, dalam hal ini pengawasan dan menyediakan armada angkutan. Babinsa dilibatkan karena pemerintah mempercepat target swasembada pangan dari sebelumnya tahun 2029 menjadi 2027.
Sementara, di sisi lain, gudang Perum Bulog tidak tersedia di semua daerah. Jika Bulog seperti biasanya, yang menunggu petani mengantarkan hasil panennya, Bulog tidak akan optimal menyerap beras petani dalam negeri sehingga pemerintah akhirnya harus impor lagi. Apabila tidak ingin melibatkan Babinsa, pemerintah daerah harus menyediakan sarana pengangkutan hasil panen untuk dikirim ke gudang Bulog. Tapi pasti membutuhkan waktu yang relatif lama karena harus ada dasar hukumnya dulu. Pelibatan Babinsa dalam penyerapan gabah merupakan strategi cepat atau quick win pemerintah. Di sisi lain, pemerintah harus memikirkan strategi jangka panjang.