Setoran penerimaan pajak menyusut di awal tahun 2024. Hal ini menjadi indikasi perekonomian domestik melemah. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2024 senilai Rp 149,25 triliun. Angka ini setara 7,50% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Hanya saja, realisasi penerimaan pajak itu terkontraksi 8% year on year (yoy). Padahal di Januari 2023, penerimaan pajak mampu tumbuh 6,4% yoy dan di Januari 2022 tumbuh lebih tinggi lagi mencapai sebesar 59,39% yoy.