Pelanggaran Netralitas ASN Kian Vulgar

Komisioner KASN, Arie Budhiman, meyakini jumlah pelanggaran oleh ASN lebih besar dari yang dilaporkan, terlebih jika melihat pelanggaran netralitas yang kian vulgar. Arie menilai banyak ASN tak lagi ragu untuk merekam dukungan bagi kandidat tertentu di pemilu dalam bentuk foto dan video, bahkan menyiarkannya kepada publik (4/1/2024). Hal ini tampak dalam kasus dukungan dari sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut untuk cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang direkam dalam video.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, juga melihat pelanggaran netralitas ASN yang kian masif dan vulgar. Menurut dia, ada dua situasi yang memungkinkan hal itu terjadi. Pertama, birokrasi berpolitik, dengan aparaturnya memang ikut-ikutan berpolitik. Kedua, politisasi birokrasi, politik mengintervensi birokrasi. Khusus terkait kasus kedua, para aparatur membutuhkan perlindungan. Robert mengingatkan pentingnya pengawasan berlapis, baik dari internal pemerintah maupun eksternal.

Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan dan RB Damayani Tyastianti memprediksi, kian dekat waktu pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari, laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN kian meningkat. Karena itu, koordinasi di Satgas Netralitas ASN lebih diintensifkan. Satgas ini terdiri dari Bawaslu, KASN, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Dalam Negeri.

Search