Pekerjaan Formal Diperebutkan

Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK di perusahaan digital yang mayoritas berkantor di Jakarta kembali jadi perhatian. Meski demikian, penyerapan tenaga kerja di Ibu Kota masih menunjukkan perbaikan seusai dihantam pandemi Covid-19.

Laporan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) bertajuk Dampak Penetapan Batas Atas Biaya Komisi pada Industri Digital Indonesia menyebut, sampai 30 Oktober 2022, ada 14 perusahaan digital yang melakukan PHK. Perusahaan itu antara lain Shopee Indonesia, Line, Mamikos, Zenius, LinkAja, JD.ID, dan Uang Teman.

Minat untuk mendapatkan pekerjaan formal di Jakarta, menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit, kemungkinan akan diperebutkan pekerja industri manufaktur yang kini terancam gelombang PHK. Saat ini, ada 45.000 pekerja pabrik tekstil di Indonesia dirumahkan karena pasar ekspor tak kondusif. Imbas dari ini, persaingan pencari kerja seperti di Jakarta bisa meningkat. Apalagi Jakarta dikelilingi kawasan industri, seperti di Bekasi, Tangerang, dan Karawang. Di tengah perlambatan ekonomi global, mereka yang terdampak PHK harus mempertahankan hidup, entah pulang ke desa atau kota metropolitan. Ini akan berpengaruh terhadap Jakarta juga.

Sejauh ini, penyerapan tenaga kerja di Jakarta terns membaik setelah perburukan akibat pandemi. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakemas) Agustus 2022 mencatat, jumlah pekerja bertambah 138. 000 orang, sedangkan penganggur- an berkurang 63.000 orang. Ini menyebabkan tufunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 1,31 persen dari 8,50 persen menjadi 7,18. persen pada Agustus 2022. Pada periode sama, 63,12 persen penduduk Jakarta bekerja di sektor formal. Hal ini sejalan dengan makin meningkatnya tenaga kerja terdidik lulusan SMA ke atas. Pekerja sektor formal bertambah 153. 000 orang dari tambahan tenaga kerja baru dan juga peralihan pekerja dari sektor informal.

Search