Kepolisian Daerah Papua mengklaim para pekerja proyek BTS (Base Transceiver Station) Telkomsel di Papua yang disandera oleh kelompok yang mereka sebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), telah dibebaskan. Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mengatakan, para pekerja PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang disandera di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, kini telah mendapat pelayanan kesehatan di puskesmas.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan bertanggung jawab atas penyanderaan empat pekerja proyek menara BTS (Base Transceiver Station) Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan. Pernyataan itu disampaikan Sebby Sambom selaku juru bicara TPNPB-OPM “TPNPB-OPM bertanggung jawab atas penyanderaan itu,” ucap Sebby. Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah sampaikan berkali-kali selama lima tahun terakhir agar “imigran Indonesia yang bukan orang asli Papua tinggalkan wilayah konflik bersenjata”.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan, kelompok tersebut mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta. Para pekerja yang disandera bernama Asmar, seorang staf PT. IBS (luka di bahu kanan), Peas Kulka, staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery, staf PT. IBS (luka di bahu kiri). Sementara itu, Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, mengatakan, pemerintah daerah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab setempat, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban.