Secara informal, ada dua parpol yang sudah mengonfirmasi pendaftaran bakal caleg, yaitu PPP yang berencana pada Senin (8/5/2023) dan partai Nasdem pada Rabu (10 /5/2023) depan. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pekan ini, masih belum ada parpol yang mendaftarkan bakal calon anggota DPR ke KPU RI. Parpol juga belum ada yang menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU kapan akan mendaftar meski secara informal sudah.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menambahkan, sebanyak 40 pendaftar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD sudah terinput di dalam data Silon KPU pada Rabu (3/5/2023). Idham menambahkan parpol yang akan mendaftarkan nama bakal calegnya agar mengunggah dokumennya melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah semua dokumen terunggah, parpol akan mendapatkan formulir pengajuan bakal caleg yang selanjutnya diserahkan ke KPU.
Menurut peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana, KPU dapat membuka akses informasi yang luas dan data lebih awal pada setiap tahapan dan proses pendaftaran dari waktu ke waktu kepada publik. Selama ini, KPU hanya menyampaikan informasi ketika tahapan pendaftaran tersebut telah selesai. Perlu ada jaminan Silon dapat diakses oleh semua calon dan tidak mengalami kendala selama proses pendaftaran. Ihsan menduga, pada hari terakhir pendaftaran maka pengisian data Sipol KPU itu intensitasnya akan tinggi karena diakses banyak parpol pada waktu hampir bersamaan.