Uni Eropa telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya mulai tanggal 11 Mei 2022. Pengesahan ini dilakukan melalui implementing decision yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat yang dikeluarkan oleh Indonesia.
Melalui pemberlakuan penyetaraan ini, maka QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi dapat terbaca di Uni Eropa. Dengan demikian, warga Indonesia yang akan melancong ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Codenya secara terpisah. Dengan saling pengakuan ini, maka QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia sehingga warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Commissioner for Justice Uni Eropa, Didier Reynders menyatakan bahwa sistem sertifikat UE tetap merupakan salah satu alat penting dalam mobilitas warga di wilayah Uni Eropa. Indonesia bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh UE.