PDN Diretas ”Ransomware”, Keamanan Siber Jangan Dipandang Sebelah Mata

Ketua Cyberity Arif Kurniawan mengatakan persoalan peretasan PDN tidak boleh dipandang sebelah mata (30/06/2024). Arif mengungkapkan, Cyberity menemukan ada masalah yang sangat serius dalam pengelolaan PDN, salah satunya kesiapan yang tidak memadai dari Kemenkominfo, karena tidak mampu dengan mudah diperbesar atau diperkecil sesuai kebutuhan. Pengguna PDN harus menyurati Kemenkominfo ketika ingin melakukan skalabilitas. Arif mengatakan, instansi pemerintah daerah dan pusat pengguna PDN juga memiliki persoalan internal. Banyak pejabat yang mengurusi teknologi informasi, justru tidak mengerti cara berpikir teknologi informasi.

Arif meminta pemerintah bertanggung jawab atas kebocoran data yang terjadi, apalagi persoalan ini bukan yang pertama kali. Arif juga meminta pemerintah mengusut tuntas skandal perusahaan LockBit dan dugaan keterlibatan afiliasinya di Indonesia.

Direktur Eksekutif Safenet Nenden Sekar Arum mengatakan, kasus penyerangan PDN merupakan dampak dari tidak adanya komitmen terhadap perlindungan data dan keamanan siber di Indonesia. Tanggung jawab pada kasus ini sepenuhnya ada pada seluruh pihak yang terkait dengan PDN. Sesuai mandatnya, Kemenkominfo merupakan penanggung jawab utama PDN. Kepala BSSN Hinsa Siburian juga memiliki peran penting sebagai lembaga yang mengawasi keamanan siber negara. Nenden berharap, perlindungan data dan keamanan siber tidak dipandang sebelah mata, dan harus menjadi prioritas utama.

Search