PDIP soal Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran: Bentuk Perhatian

Anggota DPR Fraksi PDI-P sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengapresiasi Forum Purnawirawan TNI yang mengirim surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada DPR, MPR, dan DPD. Andreas mengatakan surat dari Forum Purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara (3/6/2025).

Andreas mengatakan, surat pemakzulan Gibran itu akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR, sebagaimana prosedurnya sesuai dengan Pasal 7A UUD 1945. Untuk pengambilan keputusannya, kata Andreas, apabila rapat paripurna itu dihadiri oleh 2/3 anggota DPR, dan disetujui oleh 2/3 anggota DPR yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai Pasal 7A UUD 1945 bisa dimulai.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan. Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025).

Search