Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem akan mendaftarkan bakal caleg DPR masing-masing ke Kantor KPU, pada Kamis (11/5/2023). Dua partai pendukung Pemerintahan Jokowi tetapi beda kubu capres untuk 2024 itu akan mendaftar pada waktu yang berdekatan. Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, PDIP akan mendaftar pukul 10.00 WIB, sedangkan Partai Nasdem pukul 11.00 WIB. Kedua partai tersebut sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke KPU RI guna memastikan mereka bakal mendaftar pada jam tersebut.
Setelah Nasdem, ada Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) yang akan mendaftar pukul 13.30 WIB. Selanjutnya giliran Partai Ummat besutan Amien Rais yang mengajukan daftar bakal caleg-nya pada pukul 14.30 WIB. Hingga Rabu (10/5/2033), baru ada dua partai yang mendaftar, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.