PDI-P Telah Mengkaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Keputusan Menanti Megawati

PDI-P telah mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal. Namun, sikap dari partai berlambang banteng itu masih menanti keputusan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Aria mengatakan Megawati kemungkinan mengumpulkan opsi-opsi yang dikumpulkan kemarin, untuk dirapatkan Bersama, lalu akan menjadi sikap partai yang akan menjadi sikap fraksi (17/7/2025).

Meski demikian, Aria tak menampik salah satu opsinya terkait masa transisi di tingkat DPRD dan juga kepala daerah. Selain itu, ada juga perdebatan antara pemisahan pemilihan legislatif dan eksekutif. Apalagi, pergantian kekuasaan dari pusat dan daerah ini juga berkaitan dengan substansi demokrasi yang berujung pada kesejahteraan rakyat.

Kajian atas putusan MK terkait pemisahan pemilu ini juga disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat melalui media sosial resmi miliknya. Akun Instagram bernama @djarotsaifulhidayat ini mengunggah konten pada Kamis (17/7/2025) pagi. Dalam unggahan tersebut, juga tampak Ketua DPP PDI-P lainnya, seperti Ganjar Pranowo, Deddy Yevri Sitorus, dan Yasonna Laoly. Diskusi tersebut berlangsung di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Search