PDI-P: Proyek Food Estate Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut bahwa proyek lumbung pangan/food estate yang saat ini dikerjakan pemerintah merupakan bagian dari kejahatan lingkungan. Hal ini diungkapkan Hasto ketika dimintai tanggapan soal dugaan aliran dana kejahatan lingkungan sedikitnya Rp 1 triliun masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024. “Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate,” kata Hasto (15/8/2023).

Hasto menyampaikan bahwa politik seharusnya merawat kehidupan dan menjaga bumi pertiwi. “Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan,” lanjutnya. Sebagai informasi, program ini digagas Presiden RI Joko Widodo sejak awal kepemimpinan periode keduanya. Ia menugaskan Kementerian Pertanian, yang dinakhodai politikus Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo, menjadi leading sector.

Lalu, Jokowi juga menugasi Kementerian Pertahanan, di bawah kendali Prabowo Subianto, menjadi back-up dan fokus mengurusi lahan singkong. Jelang Pilpres 2024, Nasdem diketahui membentuk poros oposisi mengusung pencapresan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sementara itu, Prabowo juga membentuk koalisi gemuk tandingan di luar PDI-P, bersama PKB, Golkar, dan PAN, untuk pencapresan dirinya sebagai suksesor Jokowi. Kembali ke soal food estate, proyek ini dianggap gagal. DPR bahkan pernah menyebutnya kacau balau. Mengacu Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, program food estate menjadi proyek prioritas strategis.

Search