PDI-P Beberkan Indikasi Keterlibatan ”Partai Coklat” hingga Politisasi Bansos di Pilkada

PDI-P membeberkan berbagai bentuk kecurangan yang ditemui selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (28/11/2024), mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif di sejumlah wilayah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Saat ini, bukti-bukti pelanggaran tersebut sedang dikumpulkan oleh tim hukum PDI-P, dan bersama sejumlah masyarakat sipil akan membawa bukti-bukti tersebut dalam sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) di MK.

Ahmad Basarah menyampaikan pihaknya menemukan sejumlah anomali yang terjadi pada Pilkada 2024, misalnya di Banten. Anomali itu sangat kental dirasakan oleh pasangan Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi. Ia pun menyinggung terkait adanya intervensi campur tangan kekuasaan negara melalui aparat kepolisian. Ia menyebutnya dengan nama Partai Coklat (Parcok). Tak hanya di Banten, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan sejumlah kecurangan ditemukan di Pilkada Sumut. Salah satu cara Parcok ialah mengintimidasi pemerintah desa di Sumut untuk dijadikan tim sukses di dalam pemungutan suara.

Sementara itu, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim calon yang diusung partainya unggul di 14 provinsi berdasarkan hasil rekapitulasi sementara. Daerah-daerah yang dimenangi oleh PDI-P, di antaranya Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat.

Search