Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan pihaknya siap untuk menampung santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, jika hukum memutuskan untuk menutup ponpes tersebut. Menurutnya, bukan hanya NU yang mampu menampung para santri Ponpes Al Zaytun, namun juga organisasi keagamaan Islam lainnya. “NU sendiri siap kalau seandainya nanti disuruh untuk menampung siswanya,” kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu mengatakan, NU memiliki banyak lembaga pendidikan yang dapat menampung para santri Ponpes Al Zaytun, seandainya ponpes tersebut ditutup. Meski demikian, dia menyatakan pihaknya tidak tergesa-gesa dalam membuat keputusan terkait penampungan tersebut karena menghargai proses hukum yang sedang berjalan. “Secara hukum bagaimana, kalau (hukum memutuskan) tutup, ya tutup. Kalau (hukum memutuskan) tidak ya jangan,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan merupakan persoalan yang penting. Namun, pihaknya menunggu keputusan hukum dan pemerintah terkait hal tersebut. Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Hal tersebut mengakibatkan polemik berkepanjangan terkait masa depan para santri yang mengenyam pendidikan di ponpes tersebut.