Negara anggota PBB akhirnya menyetujui teks perjanjian internasional pertama untuk melindungi laut lepas dan kekayaannya. Proses diskusi dan pembahasan tentang perjanjian itu telah berlangsung selama 15 tahun, termasuk empat tahun pembicaraan formal. Menurut Rena Lee, tokoh yang memimpin sesi negosiasi terakhir, perjanjian tersebut bakal diadopsi secara resmi setelah diperiksa oleh pengacara dan diterjemahkan ke dalam enam bahasa resmi PBB. Kelompok pemerhati lingkungan, Greenpeace, menyambut disepakatinya perjanjian itu. “Ini adalah hari bersejarah untuk konservasi dan tanda bahwa di dunia yang terpecah, melindungi alam dan manusia dapat menang atas geopolitik,” ujar Laura Meller dari Greenpeace.
Meller menyerukan negara-negara untuk secara resmi mengadopsi perjanjian itu dan meratifikasinya secepat mungkin. Laut lepas laut tidak berada di bawah yurisdiksi negara mana pun. Laut lepas mencakup lebih dari 60 persen lautan dunia dan sekitar separuh permukaan planet. Kendati demikian, perhatian atas laut lepas jauh lebih sedikit dibandingkan perairan pesisir dan beberapa spesies terkenal.
Ekosistem laut menciptakan separuh oksigen yang dihirup manusia. Ia pun berperan dalam membatasi pemanasan global dengan menyerap banyak karbon dioksida yang dipancarkan oleh aktivitas manusia. Tapi mereka terancam oleh perubahan iklim, polusi, dan penangkapan ikan berlebihan. Hanya sekitar satu persen dari laut lepas yang saat ini dilindungi. Ketika perjanjian baru mulai berlaku, hal itu akan memungkinkan terciptanya kawasan lindung laut di perairan internasional.