Alat ukur kemodernan partai menurut Vicky Randall dan Lars Svasand (2002) adalah teori pelembagaan partai politik. Menurut mereka empat dimensi terlembaganya sebuah partai adalah derajat kesisteman, infusi nilai atau ideologisasi, kemandirian, dan reifikasi.
Derajat kesisteman adalah seberapa besar sistem atau prosedur partai berpengaruh kuat dalam tata kelola partai. Sebuah partai yang tidak menghargai aturan mainnya sendiri tentu saja tidak bisa diharapkan untuk dapat menghargai konstitusi dan segenap aturan yang ada di level negara, begitu sebaliknya. Dimensi kedua adalah infusi nilai atau ideologisasi. Partai yang terlembaga adalah partai yang punya pijakan ideologis yang kuat dan mewarisi ideologi itu kepada seluruh kader melalui kaderisasi.
Dimensi ketiga adalah kemandirian. Partai yang terlembaga adalah partai yang terbebas dari masuknya berbagai kepentingan eksternal yang coba disisipkan untuk mengatur pembuatan kebijakan, komposisi struktur kepengurusan, atau bahkan mengganti roh partai sehingga warna partai di permukaan berbeda dengan substansi arah perjuangannya.Dimensi terakhir adalah reifikasi, yakni tertanam mapan di benak rakyat. Partai yang terlembaga adalah partai yang mampu menghadirkan dirinya dalam ingatan rakyat. Partai semacam ini, menurut Dalton, Farrell, dan McAllister (2011), disebut berhasil membangun ikatan demokratik dengan rakyat. Keberhasilan partai menjelmakan diri sebagai mikrokosmos pengelolaan negara adalah hal yang tidak terkait dengan persoalan pemenangan kontestasi elektoral secara langsung. Namun, justru itulah hakikat dan alasan sesungguhnya mengapa partai politik itu ada.
