Partai Politik Optimalkan Perbaikan Syarat 1.541 Bakal Caleg Tak Memenuhi Syarat

Sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024 mengoptimalkan tim khusus untuk memastikan seluruh bakal calon anggota legislatif yang statusnya tidak memenuhi syarat bisa melengkapi dokumen persyaratan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan pada umumnya bakal caleg yang statusnya TMS disebabkan ketersediaan waktu mempersiapkan dokumen persyaratan yang terbatas. Selain melengkapi dokumen bakal caleg yang statusnya TMS, Gerindra juga memanfaatkan tahapan ini untuk mengganti bakal caleg yang meninggal.

Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq, menuturkan bakal caleg DPR dari Perindo yang statusnya TMS kurang dari 10 orang. Perindo juga memanfaatkan tahapan ini untuk mengganti sebagian bakal caleg. Bakal caleg baru di beberapa dapil didaftarkan untuk memperkuat strategi pemenangan. Sekjen Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, mengatakan Gelora sejak awal membentuk kelompok kerja pencalegan yang bertugas mengelola seluruh proses administratif pendaftaran bakal caleg.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengatakan, persoalan bacaleg TMS perlu diteliti lebih lanjut apakah memang kurang atau hanya sekadar ketidakcocokan. Pada periode pencermatan DCS, DPP PKS akan menghimpun dan meneliti data bacaleg satu per satu untuk membantu pemenuhan syarat dokumen. Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, 580 bakal caleg PAN tingkat DPR statusnya MS. PAN belum memfinalisasi nomor urut bakal caleg di masa pencermatan rancangan DCS.

Search