Pada Rapat Paripura pengesahan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (13/12) ada 21 anggota DPR yang hadir secara fisik, dan 195 orang hadir secara virtual. Meski telah memenuhi kuota forum atau kuorum, jumlah itu hanya sekitar 30 persen lebih dari total jumlah anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 575 orang. Rapat Paripurna ke-12 masa sidang II Tahun 2022-2023 mengesahkan Yudo sebagai calon panglima pengganti Andika. Pengesahan Yudo dilakukan menyusul masa pensiun Andika pada 21 Desember mendatang. Nama Yudo selanjutnya akan diserahkan ke Presiden untuk dilantik dan resmi bertugas awal Januari 2023.
Selanjutnya, bila merujuk ke UU TNI saat ini, Yudo akan mengakhiri jabatannya sebagai panglima setidaknya pada November tahun depan karena memasuki masa pensiun. Atau dengan kata lain, Yudo akan serupa seperti pendahulunya, Jenderal Andika Perkasa yang menjabat Panglima hanya sekitar setahun karena harus memasuki masa pensiun. Hal itu karena usia Yudo akan memasuki 58 tahun pada 26 November 2023. Berdasarkan UU TNI saat ini usia pensiun perwira tinggi militer adalah pada usia 58.