Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama dibuka kembali. Ia pun mengaku sudah mempelajari perkara tersebut. Dia mengatakan dibukanya kembali kasus itu untuk memastikan semua pelaku tindak pidana atau yang membantu tindak pidana mendapatkan hukuman.
Andika menjelaskan kasus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta dari Pengadilan Militer Jayapura. Alasannya, karena personel satgas sudah kembali ke Jakarta. Dia mengakui jika proses penegakan hukum terkesan lama. Selain itu, Andika juga baru mengetahui informasi dari pemberitaan media oleh ibu korban.
Sebelumnya, seorang ibu dari anggota TNI asal Solo, Jawa Tengah, bernama Sri Rejeki mencari keadilan atas kematian anaknya, Sertu Marctyan Bayu Pratama akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di Timika, Papua, beberapa waktu lalu. Sri Rejeki di Solo kala itu meminta keadilan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, agar kasus anaknya tersebut dapat segera disidangkan dan diputuskan seadil-adilnya