Dosen Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University Zulhamsyah Imran menjelaskan sederet kerugian dan dampak pengerukan dan ekspor pasir laut yang direstui Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023. Pertama, kata Zulhamsyah, bakal muncul lubang permanen imbas penyedotan pasir laut. Kedua, lumpur dan pasir laut bakal bercampur sehingga membuat air laut keruh. Ketiga, lumpur mengandung nutrien yang merupakan sumber primer untuk fitoplankton, produktivitas perikanan tangkap. Keempat, pengerukan dan ekspor pasir laut akan menurunkan produktivitas primer dan tersier di perairan yang berdampak kepada kualitas perikanan.
Pada akhirnya nelayan tidak bisa menangkap ikan untuk menyambung hidup. “Ini terdampak ke Jakarta sekalipun, main island. Pulau Pramuka akan terjadi abrasi, pohon-pohon mangrove bisa roboh. Di Papua, Mimika pohon-pohon tinggi roboh, akibatnya abrasi,” katanya soal ancaman kelima. Keenam, Zulhamsyah mewanti-wanti pulau kecil di Indonesia akan hilang. Ia merinci ada 24 pulau kecil tenggelam sejak 2005. Jika pengerukan dan ekspor pasir laut dilanggengkan, ia menyebut Indonesia tinggal menunggu waktu melihat langsung kota-kota dan pulau tenggelam.
Selain itu, Ketua Umum KNTI Dani Setiawan menilai Presiden Jokowi dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono melakukan praktik bisnis barbar dengan mengizinkan pengerukan dan ekspor pasir laut. Ia pun meminta pemerintah mengakui bahwa beleid tersebut merugikan lingkungan. Menurutnya, pemerintah jangan menganggap rakyat dan nelayan bodoh soal dampak eksploitasi pasir laut.