Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengusulkan supaya Indonesia memberlakukan nomor identitas tunggal (13/04). Di dalamnya tidak hanya memuat database kependudukan seperti nama, jenis kelamin, alamat, dan hal dasar lainnya, melainkan juga terintegrasi dengan pajak dan kesehatan (BPJS). Untuk mewujudkan hal tersebut, BSSN memiliki peran penting, khususnya dalam mengamankan data dari berbagai serangan siber yang dilancarkan oleh para pihak tidak bertanggung jawab. Nomor identitas tunggal dapat mengatasi masalah yang timbul akibat tersegmentasinya data penduduk di berbagai kementerian/lembaga. Lalu, sebagai instrumen monitoring tingkat kepatuhan warga dalam memenuhi hak dan kewajiban-nya seperti pajak, hingga berkontribusi dalam memberikan informasi detail mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat.
Pengamat teknologi informasi dan media sosial Kun Arief Cahyantoro mengatakan, sistem Nomor Identitas Tunggal (Single Identity Number/SIN) seperti yang diusulkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mempunyai kelemahan. Kelemahan SIN adalah jika keamanan dan ketahanan sistem sibernya tidak terjaga baik dan teknis implementasinya berupa penyimpanan seluruh data dilakukan dalam satu tempat pusat data, yang memiliki risiko jika terjadi pembobolan akan berakibat hilangnya atau tercurinya seluruh data warga negara. Salah satu solusinya adalah dengan distributed datacenter dengan protokol keamanan komunikasi khusus untuk pengamanan komunikasi antar datacenter, seperti yang dilakukan dunia perbankan baik antar cabang, antar ATM, dan antar bank dengan data nasabah masing-masing bank.