Pakai Motor Konversi, Pengeluaran Hemat Hingga 80 Persen

Direktur Konservasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Gigih Udi Atmo mengatakan, motor listrik konversi dapat menekan pengeluaran pembelian bahan bakar hingga 80 persen. Hal tersebut disampaikan Gigih dalam Sosialisasi Konversi Motor Listrik di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8/2023). Gigih menyimulasikan, jika dalam sehari sepeda motor konvensional mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite sebanyak 1 lliter, maka dalam sebulan pengeluarannya Rp 300.000. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan motor listrik konversi, pengeluaran untuk bahan bakar dalam sebulan hanya sekitar Rp 60.000 atau hemat sebesar 80 persen. “Jika motor konversi dengan penggunaan yang sama, dengan listrik sekitar Rp 1.300 atau Rp 1.400 per kWh (kilowatt jam), maka biaya yang dikeluarkan setiap bulan itu paling mahal Rp 60.000. Jadi ada penghematan sebesar Rp 240.000 per bulan,” ucap Gigih dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM.

Gigih mengutarakan, penggunaan motor listrik konversi juga akan meningkatkan ketahanan energi nasional dan cadangan devisa negara. Saat ini, jumlah sepeda motor konvensional yang mengaspal mencapai 120 juta unit. Jika seluruh motor tersebut menggunakan BBM 1 liter per hari, secara kumulatif konsumsinya lebih dari 650.000 barel minyak per hari, atau melebihi produksi minyak nasional saat ini. “Jika harga satu barel minyak itu setara pembelian seharga 80 dollar AS, kalau dirupiahkan maka pengeluaran untuk impor minyak hampir menyentuh Rp 800 miliar setiap hari,” papar Gigih. Itu baru motor konvensional saja, belum kendaraan lainnya seperti mobil dan truk. Gigih menyampaikan, program konversi motor listrik merupakan salah satu solusi dari permasalahan tersebut.

Dia menambahkan, pemerintah juga telah menunjukkan komitmen dan sinergitas antar instansi untuk memudahkan masyarakat agar mau dan ikut ambil bagian dalam program konversi motor listrik.

Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memiliki Surat Keputusan Bersama (SKB). Ketiga institusi itu disebut saling mendukung dan bersinergi terhadap pelaksanaan program konversi motor listrik dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu, pemerintah juga mengucurkan subsidi berupa pengurangan biaya pokok awal dalam konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta. Subsidi tersebut merupakan bentuk dorongan untuk meningkatkan animo kepada masyarakat dan kompensasi terhadap masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program itu.

Search