Pajak Global 15% Bisa Hambat Proyek Hilirisasi

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap, hambatan besar dari proyek hilirisasi adalah pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) 15%. Sebab, GMT tersebut dapat mengurangi ketertarikan investor asing masuk ke Indonesia, karena dapat berdampak pada insentif investasi termasuk tax holiday. “Bicara hilirisasi, kita akan menghadapi apa yang menjadi kesepakatan global tentang global minimum tax 15%, karena ini kan sweetener (pemanis) dari negara negara berkembang,” kata Bahlil usai jadi pembicara di Investor Daily Round Table di Pelataran, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Menurut Bahlil, negara-negara berkembang seperti Indonesia akan kehilangan pemanis untuk menarik masuk investor. GMT 15% hanya akan menguntungkan negara maju yang tidak terlalu merasakan dampaknya. Sebagai informasi, GMT 15% pertama kali digagas oleh negara maju alias G7. Kesepakatan GMT ini rencananya mulai diimplementasikan pada 2024. Bahlil mengatakan, masih terus menjajaki pembahasan bersama negara-negara di ASEAN agar GMT 15% dapat dikaji kembali. “Kemarin saya memimpin delegasi untuk diskusi investasi dengan seluruh menteri-menteri ASEAN itu melahirkan satu kesepahaman, bahwa kita membutuhkan kajian terhadap implementasi dari teks minimum global itu dalam konteks global,” katanya.

Selain GMT, Bahlil mengungkap tantangan lain dari hilirisasi adalah produk yang dihasilkan harus menusung energi baru terbarukan seperti menggunakan green energy dalam proses produksi. Tugas berikutnya adalah memastikan pengelolaan sumber daya alam harus mengikuti kaidah dan norma pengelolaan lingkungan. “Produk dari Hilirisasi itu akan laku di pasar global Ketika memakai energi baru terbarukan,” jelasnya.

Search