Sejumlah kepala daerah menyampaikan keluhan kepada Komisi II DPR RI beberapa hari terakhir mengenai ruang fiskal daerah yang semakin sempit akibat pemotongan transfer ke daerah (TKD).
Diketahui, sebanyak 298 daerah masih menggantungkan lebih dari 80 persen pendapatan APBD-nya pada transfer pusat. Di saat yang sama, potensi penerimaan mandiri belum dikelola secara serius. Setiap Rp 1 aset tetap daerah rata-rata hanya mampu menghasilkan Rp 0,12 PAD (Pendapatan Asli Daerah), sedangkan dari total aset BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) senilai Rp 340 triliun, laba yang dibukukan tidak lebih dari Rp 10,37 triliun, sementara sepertiga BUMD tercatat mengalami kerugian secara konsisten. Inilah paradoks yang sulit diabaikan: daerah mengeluhkan sempitnya ruang fiskal, sementara kekayaan yang ada di tangannya sendiri belum benar-benar bekerja.
Jalan menuju kemandirian fiskal yang sejati seharusnya terbaca dari kemampuan pemerintah daerah mengelola sumber dayanya secara produktif, memperbaiki kualitas belanja, menutup kebocoran penerimaan yang selama ini dianggap lumrah, serta membangun kepercayaan publik bahwa setiap rupiah yang dipungut akan kembali dalam bentuk layanan yang bisa dirasakan.
Namun rendahnya PAD tidak bisa dijadikan pembenaran untuk semua bentuk kenaikan pajak. Pemerintah daerah perlu membedakan mana potensi yang belum tergarap karena lemahnya administrasi, mana penerimaan yang hilang karena buruknya tata kelola, dan mana jenis pungutan yang memang harus dihitung ulang dengan mempertimbangkan daya bayar nyata warganya. Di sisi yang lain, pemerintah pusat juga tidak bisa lepas tangan. Tekanan fiskal itu berpotensi berubah menjadi tekanan sosial yang jauh lebih sulit dikelola.
Kreativitas fiskal memang dibutuhkan, tetapi ia hanya akan bermakna jika berjalan beriringan dengan keberanian menata aset, membenahi BUMD, memperbaiki administrasi pajak, menutup kebocoran penerimaan, dan mengendalikan belanja yang tidak produktif. Pajak daerah yang baik membutuhkan legitimasi. Ia harus sah secara hukum, tetapi juga tidak menemui resistensi sosial.
