Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah ke-11 yang ditangkap KPK dalam OTT pada Senin (20/7/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim KPK menangkap 19 orang dalam operasi tersebut. Budi mengatakan, tim KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta dan sejumlah dokumen dari rangkaian OTT ini Adapun OTT yang menjerat Bupati Ahmad Zaini terkait dengan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.
OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang ditangkap KPK. Sejak Januari hingga Juli 2026, sudah ada 11 orang kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Sebelumnya, sejumlah kepala daerah terjerat kasus korupsi, yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, hingga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Aulia Rahman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Kasus mereka mencakup pemerasan fee proyek, suap jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, hingga gratifikasi, dan pemerasan terhadap ASN.
Merespons berulangnya OTT terhadap kepala daerah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku prihatin. Pasalnya, pemerintah pusat sudah memberikan pembekalan kepada para kepala daerah, tetapi korupsi masih saja terjadi.
