Kepala Kantor Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Unit-53 Boven Digoel John Moesieri menekankan urgensi penyelerasan antara kebijakan nasional dan kebijakan Otonomi Khusus. Menurutnya, langkah ini penting agar hak-hak masyarakat dapat terus terjamin.
Konflik sering muncul karena masyarakat tidak diajak bicara—dialog yang seharusnya jadi jembatan justru sering diabaikan. “Di Otsus, hak masyarakat sudah diatur, aturan itu harus dipakai dan dipatuhi” kata John melalui sambungan telepon, Selasa (6/1/2026). Seharusnya aturan tersebut dihormati bersama, masyarakat Papua terbuka terhadap pembangunan, namun syarat prosesnya dilakukan secara transparan. Dialog yang konstruktif dan melibatkan seluruh pihak menjadi syarat mutlak dalam proses pengambilan keputusan.
