Ormas, THR, dan Keamanan Investasi, Dilema “Klasik” Jelang Lebaran…

Pemerintah akhirnya menempuh langkah hukum untuk menyelesaikan keluhan pengusaha atas aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR). Hal itu disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu saat ditanya soal ormas yang meminta THR kepada pengusaha jelang hari raya. “Memang (persoalan ormas meminta THR) adalah permasalahan yang sangat khusus,” ujar Todotua di Kantor Kementerian Investasi pada Selasa (18/3/2025). “Dan kita terus berkoordinasi dengan para aparat hukum untuk bisa menyelesaikan itu,” ungkapnya.

Menanggapi surat permohonan kesanggupan pemberian THR dari sejumlah ormas yang beredar di media sosial, Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group Edi Rivai mengatakan pihaknya berharap ada penegakan hukum dan kepastian dalam berinvestasi. Dengan begitu, kegiatan perusahaan tidak terganggu oleh aktivitas permintaan THR dari ormas.

Aktivitas ormas di sekitar daerah industri juga menjadi keluhan para investor. Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mencurahkan keresahan para investor. Sanny mengungkapkan, aktivitas ormas membuat investasi industri mengalami kerugian hingga ratusan triliun. Ia bilang, kerugian itu tak hanya dari pengeluaran anggaran yang diberikan investor, tetapi juga dihitung dari investasi yang tidak jadi masuk ke Indonesia.


Search