Direktur Marketing & Komunikasi Korporat PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Sri Agung Handayani menyampaikan bahwa penerapan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk unit baru secara langsung membuat harga jual naik. Kondisi ini tentu bakal memengaruhi penjualan mobil di daerah. Penerapan opsen merupakan langkah pemerintah guna memangkas birokrasi dalam penyaluran dana yang diperoleh dari pajak. Jadi, pemerintah kota dan kabupaten bisa langsung menerima dana dari pungutan. Diketahui sejumlah wilayah telah menerapkan penundaan dan keringanan pajak kendaraan, namun ada beberapa daerah yang mulai memberlakukan opsen pajak.