Kelompok separatisme bersenjata Papua Merdeka kembali menyampaikan kepada Indonesia untuk pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Marthens. Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB – OPM) Sebby Sambom mengatakan pembebasan pilot asal Selandia Baru tersebut akan dilakukan tanpa syarat, dan tuntutan. TPNPB, dalam proposalnya, sudah menyiapkan mekanisme pembebasan pilot yang sudah satu tahun lebih dalam penyanderaan.
Sebby mengatakan, proposal pembebasan Kapten Philip kali ini, merupakan hasil kesepakatan antara Markas Pusat TPNPB dengan seluruh pemimpin OPM di wilayah Papua. Terutama kata dia, kesepakatan dengan pemimpin OPM di wilayah Nduga, Papua Pegunungan, Egianus Kogeya yang merupakan pihak penyandera Kapten Philip. Kesepakatan untuk membebaskan Kapten Philip, kata Sebby, hasil dari komunikasi yang dilakukan empat kali sepanjang Agustus 2024 lalu.
“Kami menyetujui dan menyepakati akan lepaskan pilot Selandia Baru (Kapten Philip) demi kemanusian, tanpa syarat. Dan kami mencabut semua tuntutan hanya untuk pilot ini,” ujar Sebby. Namun perihal tuntutan kemerdekaan Papua, kata Sebby, masih akan dilanjutkan sampai ke meja perundingan. Dalam proposal pembebasan yang dilayangkan, TPNPB – OPM menyampaikan enam tahap dalam simulasi pembebasan. Kelompok bersenjata itu, meminta pemerintah Selandia Baru menyiapkan pesawat udara sipil dengan rute penerbangan Selandia Baru – Papua Nugini – Jayapura. Mereka juga meminta agar adanya partisipasi kehadiran pihak kepolisian, dan militer Selandia Baru.