Operasi Patuh 8 Juni Incar Kendaraan dengan Nopol Ditutup Hindari ETLE

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan sejak 8 hingga 21 Juni mendatang. Salah satu yang bakal diincar polisi adalah kendaraan bermotor yang pelat nomornya ditutup dengan tujuan menghindari tilang berbasis elektronik alias ETLE. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyebut Operasi Patuh akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. Aries menjelaskan dalam Operasi Patuh kali ini pihaknya memfokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Ia menyebut pelanggaran pelat nomor kendaraan mulai dari tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi hingga disamarkan dengan stiker ataupun cat akan menjadi fokus penindakan. Pasalnya, kata dia, seluruh penegakan hukum akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE. “Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan,” tuturnya. Dalam pelaksanaannya, ia menyebut penindakan Operasi Patuh 2026 akan dilakukan lewat ETLE sebanyak 60 persen. Sementara tilang konvensional hanya 30 persen dan sisanya 10 persen melalui teguran simpatik.


Search