OJK Siapkan Strategi Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan berbagai strategi untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, berharap program ini dapat terwujud dan menciptakan efek berganda yang akan mendorong investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkah utama adalah memperluas akses kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan penilaian kualitas aset yang lebih fleksibel, hanya berdasarkan ketepatan pembayaran.

OJK juga memberikan dukungan berupa penurunan bobot risiko pada KPR, yang akan dihitung secara granular dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko (ATMR Kredit). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran OJK Nomor 24 Tahun 2021, yang menetapkan kredit untuk rumah tinggal dapat dikenakan bobot risiko yang lebih rendah dibandingkan kredit lainnya, seperti kredit korporasi. Ini bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan rumah bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas.

Selain itu, OJK menegaskan tidak ada larangan pemberian kredit kepada debitur non-lancar. Untuk mempercepat proses pengaduan terkait KPR dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), OJK juga telah menyiapkan kanal pengaduan khusus dan membentuk task force yang bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pemangku kepentingan lainnya.

Search