OJK Sebut Perpanjangan Tenor Endapan SAL Bisa Dukung Ekspansi Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perpanjangan waktu tenor penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan hingga setahun yang diminta oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat mendukung ekspansi kredit. Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut keputusan perpanjangan waktu tenor SAL tetap berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menolak permintaan Himbara yang menginginkan perpanjangan tenor penempatan dana dari SAL hingga setahun. Adapun saat ini penempatan dana SAL bersifat on call. Perpanjangan jangka waktu penempatan dana SAL ini dinilai dapat mengoptimalkan pemanfaatannya, termasuk penyaluran kredit bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Namun, Purbaya menilai skema saat ini lebih fleksibel demi menjaga keamanan kas negara. Purbaya menjelaskan, ke depan, Bank Indonesia (BI) akan turut mengisi likuiditas di pasar secara bertahap. Hal ini bertujuan agar suplai uang di sistem perbankan tetap stabil meski dana SAL sewaktu-waktu ditarik oleh pemerintah.

Search