OJK Dukung Penyaluran KUR Menggunakan ”Credit Scoring”

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dengan menggunakan credit scoring untuk memperluas akses pembiayaan UMKM. Program ini, yang direncanakan berjalan pada tahun 2025, akan memanfaatkan skema credit scoring berbasis data alternatif untuk mempercepat penyaluran KUR, terutama bagi masyarakat yang belum terlayani oleh sektor perbankan. OJK, melalui regulatory sandbox, telah menetapkan dua prototipe penyelenggara credit scoring sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah tersebut.

Direktur Ekonomi Digital dan Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menekankan pentingnya validasi credit scoring untuk mencerminkan kemampuan bayar calon debitor dan memberikan rekomendasi agar program ini tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan mencegah monopoli pasar oleh pihak tertentu.

Search