OJK Bongkar Data, Tabungan Dolar Warga RI Naik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal bahwa meningkatnya simpanan dolar AS di perbankan nasional masih tergolong normal dan belum mencerminkan kepanikan masyarakat terhadap rupiah di tengah gejolak global. OJK mencatat dana pihak ketiga (DPK) valas tumbuh 10,87% secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan tabungan valas sebesar 23,21% dan deposito valas 22%.

Di tengah penguatan dolar AS dan meningkatnya tensi geopolitik global, OJK menilai masyarakat dan korporasi mulai meningkatkan penempatan dana dalam valuta asing sebagai bentuk diversifikasi aset. Namun regulator menegaskan kondisi tersebut masih dalam batas wajar. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut porsi DPK valas terhadap total DPK relatif stabil di kisaran 15%-16%. Menurut OJK, kenaikan simpanan valas lebih merefleksikan respons defensif yang terukur terhadap volatilitas global, bukan perpindahan dana besar-besaran keluar dari rupiah.

OJK menegaskan bahwa stabilitas keuangan domestik saat ini tetap terjaga. Hal ini didukung likuiditas perbankan dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) pada April 2026 sebesar 86,88 persen dan Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 111,13% dan 25,39% yang berada jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Search