OJK bersama Self‑Regulatory Organization (SRO) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal. Berdasarkan hasil diskusi dengan Menko Airlangga Hartarto akan segera dibentuk pada PTIJK 2026 di Jakarta.
OJK akan melaksanakan delapan rencana aksi, termasuk kebijakan free float minimum 15 %, transparansi ultimate beneficial ownership (UBO), penguatan data kepemilikan saham, demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penegakan regulasi yang lebih tegas, tata kelola emiten, pendalaman pasar, serta kolaborasi dengan stakeholder, untuk mewujudkan pertumbuhan pasar modal yang lebih sehat dan berkelanjutan. OJK, BEI, KSEI, KPEI, serta pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya telah menegaskan komitmen mendukung reformasi integritas pasar modal, mengingat dinamika pasar terbaru menjadi momentum refleksi untuk meningkatkan kualitas dan integritas di samping pertumbuhan yang tinggi.
