Neraca perdagangan barang masih surplus pada November 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, surplus neraca perdagangan pada November 2022 sebesar US$ 5,16 miliar. Surplus neraca perdagangan ini turun dari US$ 5,67 miliar pada Oktober 2022. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menyampaikan, jika melihat trennya ke belakang, neraca perdagangan pada periode ini mengalami surplus selama 31 bulan berturut-turut, sejak Mei 2020. Surplus neraca perdagangan barang ini terjadi karena nilai ekspor masih lebih tinggi dari nilai impor pada bulan tersebut. Adapun nilai ekspor tercatat sebesar US$ 24,12 miliar dan nilai impor tercatat sebesar US$ 18,96 miliar.
Menurut Habibullah, surplus neraca perdagangan barang ini didorong oleh surplus neraca perdagangan pada komoditas non migas, sebesar US$ 6,83 miliar. Penyumbang utamanya bahan bakar mineral atau HS 27, lemak dan minyak hewan/nabati HS 45, serta besi dan baja HS 72. Sedangkan untuk neraca perdagangan komoditas migas, nilainya defisit sebesar US$ 1,67 miliar, dengan penyumbang utamanya adalah minyak mentah dan hasil minyak. Alhasil, neraca perdagangan secara kumulatif dari Januari 2022 hingga November 2022 mencatat total surplus sebesar US$ 50,59 miliar.