Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan selama 70 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 hingga Februari 2026. Capaian ini menunjukkan ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian global, sekaligus menjadi indikator kuatnya kinerja ekspor nasional. Surplus ini mencerminkan kemampuan produksi dan daya saing Indonesia di pasar internasional yang terus membaik.
Surplus neraca perdagangan terutama didorong oleh peningkatan ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti besi dan baja serta produk turunan nikel. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan hilirisasi yang dijalankan pemerintah. Namun, nilai tambah produk ekspor dinilai masih relatif rendah karena sebagian besar masih berada pada tahap pengolahan awal.
Ke depan, surplus diperkirakan terus berlanjut, bahkan meningkat seiring kenaikan permintaan global, terutama akibat dinamika geopolitik seperti konflik Timur Tengah. Secara kumulatif, surplus awal 2026 ditopang sektor nonmigas, dengan kontribusi utama dari komoditas seperti minyak nabati, bahan bakar mineral, serta logam. Amerika Serikat, India, dan Filipina menjadi negara penyumbang surplus terbesar bagi Indonesia.
