Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya bakal menggelar pertemuan dengan petinggi Apple pada 7 sampai 8 Januari 2025 atau pekan depan. Pertemuan itu akan membahas proposal investasi senilai 1 miliar dollar AS atau setara Rp 15,9 triliun yang sebelumnya sudah disepakati oleh Apple. Meski demikian, Febri menegaskan, sampai saat ini Kemenperin belum menerima proposal secara resmi dari Apple. Namun, melalui pihak lain, Apple sudah menyampaikan wacana terhadap proposal yang mereka usulkan. Dalam penjelasannya, Febri juga mengungkapkan bahwa Apple masih harus menuntaskan komitmen realisasi utang investasi sebesar 10 juta dollar AS atau setara dengan Rp 162,49 miliar (asumsi kurs Rp 16.204).
Utang tersebut berasal dari komitmen investasi selama periode 2020 hingga 2023. Meski proposal sebelumnya sudah disampaikan, Kemenperin tetap menunggu realisasinya. Ke depannya, menurut Febri, Apple punya dua opsi jika ingin serius berinvestasi di Indonesia. Opsi pertama, mengikuti skema perhitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), yaitu membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia). Negosiasi pembangunan pabrik itu bisa dilakukan dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Opsi kedua, Apple mengikuti skema inovasi. Hanya saja, perusahaan elektronik asal AS itu harus menyerahkan proposal baru setiap tiga tahun sekali dengan siklus negosiasi lewat Kemenperin.