Negara G20 Sepakati Pembentukan Dana Cadangan Antisipasi Pandemi

Negara-negara G20 menyepakati pembentukan dana cadangan untuk mengatasi dan mengantisipasi pandemi yang muncul di masa mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam acara ‘G20: The 2nd Health Working Group’ yang berlangsung di Lombok, Senin (6/6). “Bersama, kami telah setuju untuk membentuk Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) melalui gugus tugas bidang keuangan dan kesehatan G20. Banyak negara telah berkomitmen untuk menjanjikan dana,” ujar Budi Gunadi.

Menurut Budi, dana tersebut dapat digunakan untuk mengakses vaksin, obat-obatan, hingga alat tes. Namun, sekarang yang menjadi perdebatan ialah bagaimana dan siapa yang berhak mengelola dana tersebut. Budi menyampaikan diskusi untuk menentukan hal tersebut cukup sulit. Meski begitu, Budi menilai Indonesia telah melakukan satu langkah maju karena berhasil memprakarsai pembentukan dana ini dalam presidensi G20. Budi juga mengatakan Indonesia telah memberikan dana sebesar US$50 juta (Rp723 miliar) untuk FIF ini. Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra mengatakan dana tersebut dapat digunakan Indonesia untuk memperbaiki sektor kesehatan.

Search