Nasib Cuan RI dari Batu Bara di Tengah Konflik Global

Harga batu bara tercatat naik signifikan secara year to date (ytd) dari US$106 per ton pada Januari 2026 menjadi US$134,9 per ton pada awal April 2026. Level ini menjadi yang tertinggi sejak Januari 2024 dan jauh di atas posisi April 2025 yang sempat turun ke US$90 per ton. Adapun kenaikan tersebut didorong oleh gangguan pasokan energi akibat konflik di Timur Tengah serta peralihan konsumsi dari gas ke batu bara. Dalam konteks itu, Indonesia sebagai salah satu produsen terbesar dunia berada dalam posisi strategis untuk memanfaatkan momentum harga.

Namun, pemerintah justru menetapkan produksi batu bara tahun ini di kisaran 600 juta ton, turun sekitar 15 persen dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Hingga awal April 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui kuota produksi mendekati angka tersebut. Dilema antara harga dan volume ini menjadi sorotan ekonom. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai situasi saat ini mencerminkan trade-off klasik sektor komoditas.

Menurut Yusuf, struktur penerimaan negara dari batu bara sangat sensitif terhadap harga karena skema royalti yang progresif. Dengan harga di kisaran US$134,9 per ton, tarif royalti berada di sekitar 19 persen, mendekati level tertinggi 22 persen jika harga menembus US$140 per ton. Kondisi tersebut membuat dampak kenaikan harga tidak bersifat linear, melainkan berlipat melalui kenaikan tarif. Dalam simulasi kasar, penurunan produksi berpotensi hampir diimbangi oleh kenaikan harga. Meski demikian, dia mengingatkan adanya friksi struktural. Produksi Indonesia didominasi batu bara kalori rendah yang tidak sepenuhnya mengikuti lonjakan harga global. Secara realistis, tambahan PNBP dari windfall diperkirakan berada di kisaran Rp30 triliun hingga Rp80 triliun di atas target awal, tergantung durasi harga tinggi dan kemungkinan menembus level US$140 per ton.

Search