Partai Nasdem menegaskan tak menunggu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menggulirkan hak angket penyelidikan kecurangan pemilu 2024. Ketua DPP Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengatakan, hak angket adalah hak dari anggota DPR-RI dan bisa digunakan tanpa harus menunggu fraksi terbesar bergerak.
Irma menyebut, tanpa PDI-P pun hak angket bisa saja digulirkan. Irma juga menyebut, perubahan sikap Nasdem yang sebelumnya menunggu PDI-P menjadi inisiator hak angket dikarenakan hasil telaah terbaru tim DPP Nasdem.