NasDem, PAN dan Golkar Nonaktifkan Kader di DPR Imbas Polemik Tunjangan Anggota

Tiga partai politik (parpol) koalisi pemerintah, yakni Golkar, Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Amanat Nasional (PAN) mencabut keanggotaan para kader dari jabatannya sebagai anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR). Pencabutan ini dilakukan buntut dari pernyataan dan tindakan kontroversial terkait gaji serta tunjangan anggota parlemen yang dinilai mencederai perasaan rakyat. Kontroversi tersebut kemudian memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak awal pekan lalu. Keputusan tersebut diumumkan secara serentak oleh masing-masing partai politik melalui siaran pers pada Ahad, 31 Agustus. Anggota DPR yang dicabut keanggotaannya antara lain Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, serta Adies Kadir dari Golkar.

Ketetapan tersebut ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Ahad (31/8). Ia menyatakan, para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan kader mereka di DPR, berlaku mulai 1 September 2025. DPP Golkar turut menonaktifkan Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Adies Kadir terhitung mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan di tengah sorotan publik terkait pernyataan Adies mengenai tunjangan anggota DPR.

Search