Sejumlah nasabah asuransi yang mengaku sebagai korban dari 3 perusahaan akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, pada Selasa (22/3). Ketiga perusahaan asuransi yang dimaksud adalah AXA Mandiri, AIA, dan Prudential. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan asuransi agar mengembalikan dana yang telah disetorkan nasabah. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 9 jam dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
“Adapun maksud dan tujuan saya melakukan demo adalah untuk menuntut hak kami dengan pertanggungjawaban pihak asuransi yang tidak mengembalikan dana yang didebet selama ini secara penuh sesuai dengan janji agen dari perusahaan asuransi,” tulis salah seorang korban bernama Hanapi dalam surat pemberitahuan demo yang diterima redaksi, Senin (21/3).
Demonstran juga mendesak agar institusi pemerintahan terkait untuk membuat aturan dan sanksi yang jelas terhadap perusahaan asuransi yang melakukan jual beli produk secara tidak baik dan agen penjual yang tidak bertanggung jawab. Tak hanya itu, aksi demonstrasi juga dilakukan untuk menyadarkan masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk asuransi yang akan digunakan.