Nadiem Turun Tangan, Bakal Setop Kenaikan UKT PTN yang Tidak Rasional

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan akan segera menghentikan kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak rasional di perguruan tinggi negeri (PTN). Hal itu diungkapkan Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024). “Lompatan-lompatan yang tidak masuk akal, tidak rasional itu akan kami berhentikan. Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami ases,” kata Nadiem dikutip dari akun YouTube Tv Parlemen, Selasa.

Nadiem mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk terus berkomitmen memastikan kenaikan UKT tetap rasional karena semua kenaikan harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendikbud Ristek. Oleh karena itu, Nadiem akan segera menindaklanjuti PTN yang melakukan kenaikan UKT terlalu tinggi dan tidak rasional. “Saya berkomit bersama Kemendikbud Ristek untuk memastikan (kenaikan UKT rasional), karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami,” ujarnya.

Selain itu, Nadiem juga akan meminta semua rektor di PTN dan setiap program studi (Prodi) untuk ikut membantu memantau kenaikan UKT tetap rasional. Tak hanya rasional, kenaikan UKT, kata Nadiem juga harus dilakukan dengan tidak terburu-buru dan masuk akal bagi semua pihak. “Saya akan meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan kalau ada peningkatan harus rasional harus masuk akal dan tidak terburu-buru,” ujarnya. Nadiem menilai, adanya kenaikan UKT ini harus dijadikan momen untuk lebih keras lagi memperjuangkan peningkatan penerimaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Search